Jumat, 09 Maret 2018

Peraturan yang diterapkan di Mesuji

PERATURAN yang diterapkan di Mesuji kini belum bereaksi
   Peraturan Bupati Mesuji nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan Atas peraturan Bupati Mesuji nomor 5 tahun 2017 tenytang pedoman pengalokasian Dana Desa dan Besran Alokasikan Dana Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2017 menjadi pemicu adanya perubahyan APBDes Murni di tahun anggaran 2017 ini,kemana DPRD Mesuji saat peraturan diterapkan?

Hasil Musyawarah Rencana pembangunan Desa tidak lagi menjadi produk yang wajib dilaksanakan oleh Desa yang ada di Mesuji karena terkesan pemborosan dari segi waktu dan pendanaan,sekarang desa cukup menunggu perintah dan kebujikan Bupati dengan peraturan Bupati(perbup).

Hal ini dapat di Buktikan dengan dibangunya berbagai sarana olah raga seperti jogging track,alun_alun dan lain_lainya yang nyatanya tidak melalui tahapan Musrenbangdes,hal seperti ini yang sedang di laksanakan di desa Hadimulyo Kecamatan  Way Serdang,di desa Bujung Buring kecamatan Tanjung Raya did desa Eka Mulya Kecamatan Mesuji Timur.

Sekalipun sumber pendanaan berbagai sarana olah raga dan alun_alun itu dihembuskan berasal dari APBDes Murni namun kenyataan tetap berasal dari APBDes  Perubahan dengan adanya peraturan Bupati nomor 23 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 5 tahun 2017.

Bukti lainya bahwa sekarang ini tidak perlu lagi Musrenbangdes adalah pernyataan salah satu kepala desa yang mendapatkan kucuran dana untuk membangun alan_alun.
Siapa yang berani maembangun alun_alun yang sumber dana nya baru kan dilaksanakan di perubahan kalau bukan saya,ucap sang kepala desa Hadimulyo Kecamtan Way Serdang saat di temui dilokasi pembvangunan alun_alun beberapa hari lampau.
pernyataan dia atas diperkuat dengan surat salah satu camat di Kabupaten Mesuji ini tanggal 13 september 2017 perihal perubahan APBDes tahun 2017.
Dimana isi surat tersebut meminta kepala Desa untuk segera melaksanakan mekanisme perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2017 dimana perubahan APBDes  mencakup perubahan atas kegiatan DD.

Selanjutnya isi surat tersebut juga telah mencantumkan dan melampirkan pagu perubahan APBDes tahun 2017 yang masing_masing desa telah ditentukan besarnya baik bagi desa yang terkena penggurangan dana ataupun desa yang mendapat penambahan dana.Kemana fugsi pengawasan DPRD Mesuji apakah tidak mendengar keluhan dari desa_dsa yang terkena penggurangan dana ADD?Bagaimana dapat dikatakan berpotensi tidak dilaksanakan suatu kegiatan yang telah di tetapkan di musrenbangdes jika dananya belum dikucurkan?sudah mendesahkan kebutuhan sarana olah raga dan alun_alun sehingga tidak perlu lagi melalui Musrenbangdes atau Musrenbangkab?

Bahwa untuk menjamin agar penyelenggaran  pemerintah pembagunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif,efisiensi dan bersasaran perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang memuat visi,misi dan arah pembangunan daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaanya.
Bahwa dengan sehubungan dengan yang di atas berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perePERATURAN yang diterapkan di Mesuji PERATURAN yang diterapkan di Mesuji ncanaan.Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna menyampaikan 10 rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah kabupaten Mesuji di Gedung DPRD Mesuji.
Dalam menyampaikan Raperda tersebut,Bupati mesuji Khamami mengatakan sebagaimana penyelenggaranya tentu harus dilandasi dengan peraturan dan undang_undang sehingga dalam pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik.
Mungkin dengan dilandasi dengan semangat yang tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan kabupaten Mesuji,nantinya raperda tersebut segera di bahas bersama dengan sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan undang_undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar